
* Digugat Class Action Karena Boikot RAPBD
Jember - Dua puluh sembilan anggota DPRD Jember yang merupakan anggota partai koalisi pendukung MZA Djalal dan penolak Pj Bupati Jember keder juga menghadapi gugatan class action yang dimasukkan masyarakat Jember, di Pengadilan Negeri.
Senin (31/1/2011) pasca menghadiri pertemuan dengan MZA Djalal, mereka menunjuk pengacara EA Zaenal Marzuki SH, dan H Holili SH, untuk mendampingi di Pengadilan Negeri dalam sidang perdana class action besok, 1 Pebruari 2011.
Sidang pertama itu masih akan memasuki tahapan pemeriksaan dan penelitian material. Lalu oleh majelis sesuai acara hukumnya akan melanjutkan dengan pernyataan penerimaan, dan penolakan, dengan putusan sela.
Ditunjuknya pengacara gaek untuk mendampingi 29 DPRD yang mengirim surat terbuka dengan himbauan pemboikotan pembahasan RAPBD 2011 dan penolakan Pj Bupati Jember itu mengakibatkan persepsi masyarakat tersendiri.
Bahkan, di pihak penggugat diantara para pemuda dan anggota masyarakat lingkungan RT RW di Kaliwates Jember itu berniat memperbaiki materi gugatan karena kelengkapan. Ditunjuknya pengacara gaek Jember untuk mendampingi 29 DPRD yang digugat itu menurut mereka bahwa persoalan ini tidak main main.
EA Zaenal Marsuki SH, kuasa hukum dua puluh sembilan orang DPRD anggota partai koalisi pendukung MZA DJalal ini mengaku punya strategi khusus untuk mematahkan gugatan class action masyarakat tersebut. Dia menyangsikan status penggugat dan kelengkapannya.
Tapi Zaenal, menolak membeber trik dan strateginya. Kendati dia sudah berpengalaman dalam beberapa kali acara class action tidak menutup kemungkinan kali ini yang berhasil. "Saya tidak akan buka strategi kami. Tapi, kami optimis bisa menepis gugatan itu. Entah dengan eksepsi atau bentuk lainnya," ujar Zaenal.
Di luaran menyebutkan bahwa sidang perdana itu akan diwarnai pemandangan menarik. Karena selama ini terbukti DPRD belum membahas RAPBD, dan mereka anggota koalisi ada 14 orang yang resmi masuk Banmus dan tidak hadir dalam rapat Banmus. Sehingga tidak kuorum. Dalam surat terbuka dan tertulis mereka, menyatakan memboikot RAPBD 2011, dan menolak Pj Bupati Jember karena cacat hukum. ki

































